Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMPANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2026/PA.Apn 1.Rusli Ngenteng bin Ngenteng
2.Nila J. Lahasi binti Jasdin Lahasi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2026/PA.Apn
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat 78/Pdt.P/2026/PA.Apn
Pemohon
NoNama
1Rusli Ngenteng bin Ngenteng
2Nila J. Lahasi binti Jasdin Lahasi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Rusli Ngenteng bin Ngenteng) dengan Pemohon II (Nila J. Lahasi binti Jasdin Lahasi) yang dilangsungkan pada tanggal 15 Maret 2018, di Desa Tiga Pulau, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-Una;
3. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Ampana Tahun 2026;
Subsider :
Atau Majelis Hakim berpendapat lain dalam kaitannya dengan perkara 
ini, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya