Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMPANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2024/PA.Apn Mustapa Bin Masi Bugis Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2024/PA.Apn
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat 65/Pdt.P/2024/PA.Apn
Pemohon
NoNama
1Mustapa Bin Masi Bugis
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon
2. Menetapkan Pemohon sebagai ahli waris dari Harlina Binti Hanapi Sangkal
3. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perbuatan Hukum atas objek yang dimohonkan;
4. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum
Subsider:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak