Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMPANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
131/Pdt.P/2025/PA.Apn 1.Kisman Manggarai Bin Manggarai
2.Yusmiati Galani Binti Hasan Galani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 131/Pdt.P/2025/PA.Apn
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat 131/Pdt.P/2025/PA.Apn
Pemohon
NoNama
1Kisman Manggarai Bin Manggarai
2Yusmiati Galani Binti Hasan Galani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Kisman Manggarai Bin Manggarai) dengan Pemohon II (Yusmiati Galani Binti Hasan Galani) yang dilangsungkan pada tanggal 10 Februari 2001, di Desa Pulau Enam, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una;
  3. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Ampana Tahun 2025;

             Subsider :

                        Atau Majelis Hakim berpendapat lain dalam kaitannya dengan perkara

                        ini, mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya