Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMPANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2026/PA.Apn 1.Hardianto bin Muhidin
2.Ramna M. Musa binti Muhajar Musa
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2026/PA.Apn
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat 65/Pdt.P/2026/PA.Apn
Pemohon
NoNama
1Hardianto bin Muhidin
2Ramna M. Musa binti Muhajar Musa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Hardianto bin Muhidin) dengan Pemohon II (Ramna M. Musa binti Muhajar Musa) yang dilangsungkan pada tanggal 23 April 2025 di Desa Tiga Pulau, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-Una;
3. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Ampana Tahun 2026;
Subsider :
Atau Majelis Hakim berpendapat lain dalam kaitannya dengan perkara 
ini, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya