Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMPANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
225/Pdt.P/2025/PA.Apn Iksan W. Kanali bin Wazir kanali Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 225/Pdt.P/2025/PA.Apn
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat 225/Pdt.P/2025/PA.Apn
Pemohon
NoNama
1Iksan W. Kanali bin Wazir kanali
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, mengangkat Pemohon sebagai wali dari anak pasangan suami isteri yang bernama (Alm) Faisal Laruwa bin Imran Laruwa dan (Almh) Nur Arafa binti Wasir Kanali, yang masing-masing bernama 
1) Mohamad Fauzan Laruwa (laki-laki) lahir di Dondo, 15 September 2013, umur 12 Tahun;
2) Sheila Safira Azalia Laruwa (perempuan) lahir di Ampana, 27 Desember 2018, umur 06 Tahun Mutiara AR. Magulili;
3. Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;
Subsider :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain dalam kaitannya dengan perkara ini, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak