Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMPANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2026/PA.Apn 1.Jasrun J. Lahasi bin Jasdin Lahasi
2.Fitri M. Paya binti M. Paya
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2026/PA.Apn
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat 79/Pdt.P/2026/PA.Apn
Pemohon
NoNama
1Jasrun J. Lahasi bin Jasdin Lahasi
2Fitri M. Paya binti M. Paya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Jasrun J. Lahasi bin Jasdin Lahasi) dengan Pemohon II (Fitri M. Paya binti M. Paya) yang dilangsungkan pada tanggal 03 Februari 2018 di Desa Tiga Pulau, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-Una;
3. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Ampana Tahun 2026;
Subsider :
Atau Majelis Hakim berpendapat lain dalam kaitannya dengan perkara 
ini, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya