Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMPANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2025/PA.Apn 1.Mustafa Padang bin Bagenda
2.Leni binti De
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2025/PA.Apn
Tanggal Surat Kamis, 05 Jun. 2025
Nomor Surat 155/Pdt.P/2025/PA.Apn
Pemohon
NoNama
1Mustafa Padang bin Bagenda
2Leni binti De
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Cahaya  M. Padang binti Mustafa Padang untuk menikah dengan seorang Laki-laki yang bernama Faisal Ili bin Narlin Ili;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;

Subsider :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain dalam putusannya, Pemohon mohon agar putusan yang seadil-adilnya;

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak